BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang
Dengan adanya perbedaan tempat oleh
perairan, yang memiliki sifat dan kedalaman yang berbeda-beda, maka diperlukan
sebuah kapal yang mampu untuk melintasi perairan yang luas. Dengan adanya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka peranan penggunaan kapal pun
ikut berkembang. Bila dahulu kapal hanya digunakan untuk sarana transportasi
laut, maka sekarang ini kapal digunakan untuk membawa muatan, berperang,
mencari minyak,ekspor / impor dan lain-lainya.
Fyson
(1985) mengemukakan bahwa baja sebagai salah satu bahan baku dalam pembuatan
kapal ikan adalah bahan penting yang digunakan dalam pembuatan kapal
besar,terutama dalam pembuatan kapal penangkapan ikan yang panjang lebih dari 10 meter dan kapal
untuk perdagangan yang panjangnya lebih dari 50 meter. Sedangkan menurut Biro
Klasifikasi Indonesia (BKI)1989,Syarat kapal yang dibuat dari bahan baja
adalah kapal yang panjangnya lebih dari 24 meter.
Pelat baja untuk lambung kapal
merupakan komponen terbesar investasi kapal niaga yaitu sebesar 40% (Biro
Klasifikasi Indonesia, 2006), dan memiliki resiko kerusakan tinggi akibat pengkaratan, sehingga
membutuhkan biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak sedikit. Untuk
mengurangi resiko pengkaratan saat pelat lambung kapal di produksi merupakan
langkah awal atau preventif yang harus dilakukan agar terhindar dari
pengkaratan dan kerusakan lebih lanjut. Pengkaratan ini dapat timbul selama
proses produksi lambung kapal, yang mengalami berbagai macam perlakuan antara
lain : pemotongan, pembengkokan dan pengelasan. Proses perlakuan ini akan
mempengaruhi kualitas pelat baja terutama akibat pemberian tekanan (stress)
dalam proses bending pelat, dan bending line heating dalam proses
pemanasan dan pendinginan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar